Senin, 25 Januari 2016

Produk Pornografi Jadi Ancaman Serius Perempuan

 Sekularisme dengan kapitalisme global sebagai kendaraannya menjadikan negara-negara berbasis agama dan budaya seperti Indonesia sebagai sasaran. Negara-negara berkembang dijadikan model sekularisasi sebagaimana diterapakan di negara-negara barat. Meski Sekularisasi terbukti tidak mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya.
    Rancangan Undang-Undang Pornografi yang merupakan usulan inisiatif lembaga legislatif banyak mendapat tantangan. Lebih dari itu bahkan kecaman sebagai upaya mengurusi masalah individu bermunculan sebagai penolakan atas Undang-Undang.
  Undang-Undang diharapkan memberi perlindungan kepada perempuan dan anak-anak yang selama ini menjadi korban dampak buruk produk pornografi. Berbagai penelitian menunjukkan adanya korelasi antara produk pornografi dengan tindakan yang dilakukan anak-anak.
    Generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan harus diselamatkan dari dampak buruk pornografi. Pihaknya mendukung sepenuhnya rancangan Undang-Undang Pornografi yang tengah dalam pembahasan antara pemerintah dan lembaga legislatif.
    Undang-Undang yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu memberi jaminan perlindungan kepada anak-anak Indonesia dari dampak buruk pornografi. Pada saat yang sama diharapkan akan terlahir anak-anak yang memiliki akhlak mulia.
    Saat ini dampak buruk pornografi tersebar kemana-mana melalui media massa, hasil-hasil teknologi dan sarana lain sehingga anak-anak dengan mudah mengaksesnya. Padahal anak-anak tidak selayaknya mengakses pornografi karena akan merusak mental dan moralitasnya.
     Anak-anak akan megalami gangguan, timbul penyimpangan dan pelanggaran. Anak-anak akan mengalami keracunan sehingga mengganggu cita-cita yang diinginkannya.
      Pihaknya mengundang berbagai pihak untuk memberikan masukan atas RUU yang tengah dalam proses pembahasan. Masukan sangat diharapkan guna menambah kekurangan dan memasukkan berbagai gagasan yang dapat memperkaya pembahasan nantinya.
      Kalau selama ini ada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan Rancangan Undang-Undang yang diusulkan lembaga legislatif, pihaknya mengharapkan berbagai kalangan untuk memberikan usul dan saran yang diperlukan.
      Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan ditunjuk bersama Menteri Agama, Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Komunikasi dan Informasi. Empat menteri menjadi wakil pemerintah dalam pembahasan dengan lembaga legislatif yang diharapkan selesai periode ini.
    Pemerintah berkewajiban menjaga akhlak bangsa. Generasi muda harus diselamatkan dari kerusakan moral. Sebab dampak pornografi sangat berbahaya sehingga perlu aturan dalam produksi, distribusi dan konsumsi. Selama ini pornografi dan pornoaksi tidak terkendali sehingga dampaknya merajalela di masyarakat.
      Dalam menghadapi kapitalisme global yang dibalik pornografi dan pornoaksi pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak tahun 2000. Sosialisasi dilakukan dengan menerbitkan buku dan menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) yang menjadi langkah maju.
     Kapitalisme global menurutnya masuk di hampir seluruh sektor kehidupan masyarakat, semua bagian kehidupan mulai dari pers, penyiaran dan semua segi kehidupan. Semua itu menjadi tantangan bersama sebagai warga bangsa. RUU Anti Pornografi menjadi salah satu partisipasi warga bangsa dan menyelamatkan warganya.
      Upaya melahirkan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi sebagai bentuk kesepakatan bela negara dalam menghadapi tantangan yang tidak mudah untuk melawan kapitalisme global. Pornografi dan Pornoaksi menjadi komoditas yang menggiurkan karena merupakan bisnis menguntungkan secara materi meski harus mengorbankan warga bangsa.
    Sebagai bangsa yang beragama tidak ingin terpuruk karena dampak pornografi. Untuk itu rekayasa budaya perlu dilakukan agar generasi muda Indonesia terlahir sebagai generasi handal yang mampu menghadapi tantangan global. pornografi dan pornoaksi akan sangat berbahaya bagi akhlak generasi muda sehingga harus diselamatkan bersama.
         Tujuan diterbitkannya Undang-Undang tentang pornografi untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih baik. Hal itu dimaksudkan untuk mendorong terbentuknya perilaku dan akhlak mulia, berkepribadian luhur, penghapusan eksploitasi yang merendahkan harkat dan martabat manusia Indonesia. Melindungi anak, generasi muda dan kaum perempuan dari dampak buruk pornografi termasuk komersialisasi tubuh perempuan dan anak-anak. 

0 komentar:

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

Posting Komentar